Website Resmi Satuan Polisi Pamong Praja Kota Pematangsiantar Pematangsiantar



Berita

Satpol PP Kota Pematangsiantar Gelar Razia Penyakit Masyarakat

Admin Satpol 22 Des 2025, 10:55:42 WIB
Satpol PP Kota Pematangsiantar Gelar Razia Penyakit Masyarakat

Pematangsiantar – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pematangsiantar melaksanakan razia penyakit masyarakat (pekat) yang dimulai pada Jumat, 19 Desember 2025, dan berlangsung hingga Minggu, 21 Desember 2025. Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya menjaga ketertiban umum serta menegakkan peraturan daerah di wilayah Kota Pematangsiantar.


Razia tersebut menyasar sejumlah lokasi yang dinilai rawan terjadinya pelanggaran, seperti penginapan, tempat hiburan malam, kafe, serta warung yang beroperasi melewati batas waktu yang ditentukan. Petugas Satpol PP melakukan pemeriksaan identitas dan memberikan pembinaan kepada masyarakat yang terjaring dalam kegiatan tersebut.


Kepala Satpol PP Kota Pematangsiantar menyampaikan bahwa razia ini merupakan kegiatan rutin yang ditingkatkan, khususnya menjelang akhir pekan dan akhir tahun, guna meminimalisir gangguan ketertiban umum serta mencegah aktivitas yang melanggar norma dan peraturan daerah.

“Pelaksanaan razia dilakukan secara humanis namun tetap tegas. Tujuannya bukan semata-mata penindakan, tetapi juga pembinaan agar masyarakat lebih sadar dan patuh terhadap aturan,” ujarnya.


Selama pelaksanaan razia hingga Minggu, petugas menemukan beberapa pelanggaran, antara lain pasangan yang tidak dapat menunjukkan identitas resmi serta pelaku usaha yang melanggar ketentuan jam operasional. Seluruh pihak yang terjaring didata dan diberikan pembinaan sesuai ketentuan yang berlaku.


Satpol PP Kota Pematangsiantar mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan demi terciptanya suasana kota yang aman, tertib, dan kondusif.


Komentar

Tuliskan Komentar Anda!