Website Resmi Satuan Polisi Pamong Praja Kota Pematangsiantar Pematangsiantar



Berita

Satpol PP Kota Pematangsiantar gelar Razia Pekat di masa bulan Ramadan

Admin Satpol 25 Mar 2025, 15:00:56 WIB
Satpol PP Kota Pematangsiantar gelar Razia Pekat di masa bulan Ramadan

  1. Sabtu, 22 Maret 2025.Polisi Pamong Praja Kota  Pematangsiantar melaksanakan Giat Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) dengan tujuan penginapan, kost-kosan, Losmen, Tempat Hiburan Malam ( THM ) dan sejenisnya.
    Kegiatan dipimpin oleh Plt.Kasat Pol PP Farhan Zamzamy, S.H @f4rh4n_zam , beliau menyampaikan Operasi ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk menjaga kondusifitas dan ketertiban masyarakat. Operasi razia Pekat ini dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah daerah dalam menjaga ketertiban dan kesejahteraan masyarakat. Dengan adanya operasi ini, diharapkan dapat mencegah terjadinya tindakan yang dapat mengganggu ketertiban dan kondusifitas selama bulan suci Ramadhan.
    Berdasarkan hasil penjaringan  didapati 42 orang (21 pasangan yang bukan suami istri yang terjaring dari Beberapa tempat Hotel,Penginapan dan Kost-kosan.Selanjutnya Polisi Pamong Praja bersama Dinas Sosial melakukan pembinaan  kepada  seluruh  yang terjaring Razia di kantor Satpol PP Kota Pematang Siantar. Kepada  yang terjaring membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan yang melanggar norma-norma yg berlaku serta menjaga keamanan dan ketertiban umum.

    Pelaksanaan kegiatan berjalan dengan lancar, Prosedur , Aman dan sesuai Standar Operasional Prosedur Pol PP.

    (Dokpolpp/MFN).


Komentar

Tuliskan Komentar Anda!